“Untuk satu orang yang positif metamin, sabu dibawa ke kantor BNN Kabupaten Banyumas untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kasi Pencegahan BNNK Banyumas, Wicky Sri Erlangga, Senin (31/10) malam.
Razia di sejumlah hotel dan tempat hiburan malam ini sendiri dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat atas maraknya penyakit masyarakat seperti miras, obat-obatan terlarang dan perbuatan mesum masyarakat yang bukan pasangannya.
Dari hasil razia ini, sejumlah pasangan mesum dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diperiksa. Sementara pengunjung hiburan malam yang positif menggunakan narkoba dibawa ke kantor BNNK Banyumas.
Editor : Ahmad Antoni
razia penyakit masyarakat satpol pp polresta banyumas purwokerto tempat hiburan tempat hiburan malam hotel pasangan tidak resmi narkoba
Artikel Terkait