Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024  Polres Tegal Kota menggelar razia petasan di sejumlah lokasi. (Foto: Yunibar).

Sasaran dari razia petasan tersebut, kata dia dengan melakukan pemeriksaan ke sejumlah lokasi yang perkirakan menjadi sentra produksi dan jual beli petasan.

"Hari ini kita berhasil menggagalkan upaya pembuatan petasan pada salah satu tempat atau penjual di Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal. Pemiliknya langsung kita mintai keterangan. Sedangkan barang bukti bahan baku petasan kita sita," ucapnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat Kota Tegal untuk saling menghormati satu sama lainnya dengan tidak bermain petasan. "Selain mengganggu ketertiban umum, petasan juga dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," katanya.

Selain itu, dia juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tidak bermain-main dengan bahan peledak seperti mercon atau petasan. Karena ada ancamannya yaitu sesuai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1).

"Kami berharap kejadian ledakan petasan seperti tahun yang lalu di luar wilayah dan sampai menelan korban jiwa tidak terjadi di Kota Tegal," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network