Polisi mengerahkan anjing pelacak saat penyekatan pemudik di pos penyekatan terminal bus Kota Tegal, Kamis (6/5/2021) malam. (iNews/Yunibar)

TEGAL, iNews.id - Jajaran Polres Tegal Kota, TNI, Dishub, dan  Satpol PP menggelar razia penyekatan pemudik di pos penyekatan terminal bus Kota Tegal, Kamis (6/5/2021) malam. Polisi mengerahkan anjing pelacak untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba.

Sejumlah warga yang bisa menunjukkan surat perjalanan dinas, namun tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 langsung menjalani swab oleh tim Dokkes Polres Tegal Kota.

Sementara sejumlah pemudik maupun pengendara yang tidak dilengkapi surat kelengkapan kendaraan ditilang polisi. Dari hasil swab antigen, warga yang tengah melakukan perjalanan dinas dinyatakan negatif dan diperbolehkan melanjutkan perjalanan.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network