PURBALINGGA, iNews.id - Hari kedua pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat masih banyak warga Purbalingga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Tim gabungan terpaksa membubarkan warga di warung lesehan dan alun–alun seta menutup toko yang masih beroperasi.
Padahal sesuai peraturan PPKM Darurat, pemilik usaha warung makan dilarang melayani pembeli makan di tempat. Petugas menegur pemilik warung yang masih nekat melayani pembeli makan di tempat.
Tim gabungan juga mendapati satu minimarket yang masih buka di atas jam 8 malam. Petugas memberikan teguran dan langsung meminta pegawai minimarket untuk segera menutup tokonya.
Selain membubarkan pengunjung warung makan, petugas juga membubarkan kerumunan warga di alun – alun. Banyak warga yang masih nekat keluar rumah meskipun pemerintah sudah mensosialisasikan aturan PPKM Darurat.
Meski banyak ditemukan pelanggaran, petugas tidak memberi sanksi apa pun. Petugas hanya memberikan teguran keras kepada pelanggar.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait