TEGAL, iNews.id – Jajaran Polres Tegal menggelar razia pengetatan protokol kesehatan di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang KM 275, Senin (26/4/2021) siang. Petugas menghentikan bus yang hendak mengantar tenaga kerja asal China ke Bandara Soekarno Hatta.
Ketika polisi menanyakan surat bebas Covid-19, WNA yang bernama Tongli Wen asal Henan China itu tak dapat menunjukan surat keterangan tersebut.
Polisi akhirnya menggiring Tongli ke pos pemeriksaan untuk diperiksa sejumlah dokumen kewarganegaraan. Tongli Wen bersama pengemudi yang mengantarkannya pun diminta untuk menjalani rapid test antigen oleh petugas Dokkes Polres Tegal.
Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro mengatakan, meski operasi keselamatan lalu lintas telah selesai, namun pihaknya tetap melakukan razia pengetatan protokol kesehatan kepada para pemudik.
“Hal ini sesuai arahan satgas penanganan Covid-19 nasional untuk melakukan pengetatan prokes pemudik sejak hingga 5 Mei mendatang,” kata Kompol Didi. “Upaya ini dilakukan guna mencegah penularan virus Covid-19,” katanya.
Sementara hasil pemeriksaan WNA China dan pengemudinya dinyatakan negatif dan diperbolehkan kembali melanjutkan perjalanannya.
Tongli Wen diketahui merupakan tenaga kerja asing di PLTU Batang. Dia ditolak di Bandara Soekarno Hatta Tangerang saat akan pulang kampung ke negaranya.
Satlantas Polres Tegal akan terus melakukan pengetatan protokol kesehatan bagi warga yang akan mudik lebih awal hingga dimulainya larangan mudik pada 5 Mei mendatang.
Editor : Ahmad Antoni
tol pejagan-pemalang rest area tol pejagan protokol kesehatan rapid test antigen polres tegal tenaga kerja asing
Artikel Terkait