PEKALONGAN, iNews.id - Petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri merazia puluhan rumah kos di Pekalongan Jawa Tengah, Jumat (15/12/2017) pagi. Kegiatan ini dilakukan untuk menertibkan penyalahgunaan rumah kos yang sering digunakan untuk mesum dan pesta narkoba.
Petugas memeriksa sejumlah penghuni di rumah kos Naurah dan meminta mereka menunjukkan identitas serta bukti pernikahan. Para penghuni sebagian besar tidak bisa menunjukkan surat resmi, bahkan petugas menemukan sejumlah pasangan kumpul kebo dan sebuah kamar kos yang diisi satu pria bersama dua wanita.
Petugas mengakui razia yang digelar kali ini memang atas desakan masyarakat yang resah atas kegiatan para penghuni kos. “Kami mengamankan sejumlah penghuni kos. Banyak yang menggunakan kos-kosan untuk melakukan perbuatan tidak terpuji. Kosan digunakan untuk menginap pasangan tidak resmi,” ujar Kabid Gakkum Satpol PP kota Pekalongan, Heru Purwanto.
Kegiatan ini juga dilakukan untuk menertibkan izin pendirian rumah kos. Apabila petugas menemukan rumah kos tidak berizin dan disalahgunakan, mereka mengancam akan menutup usaha tersebut. “Jika ditemukan pelanggaran izin atau ada yang bukan pasangan suami istri maka akan diproses lebih lanjut,“ katanya.
Dia menjelaskan, Satpol PP berencana akan melakukan razia rumah kos dan hotel secara berkelanjutan. Tujuannya untuk meminimalisir penyakit masyarakat dan pencegahan peredaran narkoba.
Razia cipta kondisi menjelang hari Natal dan Tahun Baru 2018 ini, juga mendapat dukungan dari masyarakat yang berada di sekitar rumah kos tersebut. Warga selama ini resah dengan aktivitas para penghuninya yang membuat gaduh lingkungan sekitar.
Warga khawatir perilaku penghuni kos akan mempengaruhi perkembangan anak-anak mereka. “Kami sangat resah dan tidak nyaman, anak-anak sering melihat mereka berbuat yang tidak sewajarnya. Kadang sering ribut sehingga meresahkan lingkungan,” ujar warga sekitar kos, Nyonya Anto.
Editor : Muhammad Saiful Hadi
Artikel Terkait