Polisi merazia ratusan botol miras milik Zam, warga warga Desa Mantingan, Kabupaten Jepara. (Alip Sutarto)

JEPARA, iNews.id - Seorang pedagang minuman keras (miras) berusaha kelabui petugas dengan menyembunyikan ratusan botol miras di atas plafon kamar mandi. Namun upaya pelaku berhasil diendus aparat Polres Jepara.

Ratusan botol miras itu diketahui milik seorang perempuan berinisial Zum (40), warga Desa Mantingan, Kabupaten Jepara. Keberadaan ratusan miras itu diketahui petugas saat menggelar razia cipta kondisi, Selasa (20/9/2022).

Pemilik sengaja sembunyikan miras di atas plafon kamar mandi hanya sebagai modus untuk mengelabui polisi saat razia. Namun upaya pelaku kelabui petugas berhasil terendus.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network