JEPARA, iNews.id - Seorang pedagang minuman keras (miras) berusaha kelabui petugas dengan menyembunyikan ratusan botol miras di atas plafon kamar mandi. Namun upaya pelaku berhasil diendus aparat Polres Jepara.
Ratusan botol miras itu diketahui milik seorang perempuan berinisial Zum (40), warga Desa Mantingan, Kabupaten Jepara. Keberadaan ratusan miras itu diketahui petugas saat menggelar razia cipta kondisi, Selasa (20/9/2022).
Pemilik sengaja sembunyikan miras di atas plafon kamar mandi hanya sebagai modus untuk mengelabui polisi saat razia. Namun upaya pelaku kelabui petugas berhasil terendus.
Editor : Ahmad Antoni
minuman keras polres jepara Kabupaten Jepara razia cipta kondisi pedagang botol miras kamar mandi
Artikel Terkait