Pasangan bukan suami istri yang terjaring razia di kamar kos didata petugas Satpol PP Tegal. (iNews.id)

TEGAL, iNews.id – Petugas Satpol PP Kota Tegal mengamankan tiga pasangan bukan suami istri. Ketiga pasangan tersebut terjaring razia saat sedang asyik di dalam kamar kos.

Mereka yang terjaring sesuai data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun kartu identitas lain seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) berstatus mahasiswa dan mahasiswi.

Selain itu, puluhan petugas Satpol PP yang dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah, MB Budi Santosa juga mengamankan Irtanti (40) selaku pemilik kos yang berlokasi di Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal.

Budi mengatakan, operasi yang dilakukan pada Minggu (28/8) malam, atas laporan dari warga yang merasa prihatin dan keberadaan mereka meresahkan warga.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network