Sejumlah polisi saat mengamankan kendaraan berknalpot tidak standar pabrikan atau knalpot brong di Jalan Adi Sucipto Jajar Solo, Minggu (14/5/2023).(Antara)

SOLO, iNews.id Polresta Solo mengamankan sebanyak 196 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar pabrikan. Ratusan motor berknalpot brong itu diamankan dalam kegiatan razia rutin di sejumlah titik wilayah Kota Solo, Minggu (14/5) malam.

"Dari kegiatan razia rutin berhasil mengamankan 196 unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong di Jalan Adi Sucipto Solo pada Minggu (14/5), malam," kata Kepala Bagian Operasional Polresta Solo, Kompol Sutoyo, Senin (15/5).

Dia mengatakan hampir 200 unit sepeda motor tersebut kemudian diserahkan ke Satuan Lalu Lintas Polresta Surakarta untuk didata dokumennya dan diproses sanksi tilang.

Polresta Solo terus melakukan razia kendaraan berknalpot brong untuk mewujudkan Solo zero knalpot bising atau brong dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Solo.

"Selain kegiatan razia kendaraan knalpot tidak standar, kami juga meningkatkan patroli balap liar untuk memberikan kenyamanan masyarakat di Solo. Dengan begitu, keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Solo dapat tercipta dengan baik," katanya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network