Petugas gabungan saat memeriksa pengendara dalam razia pengetatan pemudik di jalur Pantura Kota Tegal, Jumat (30/4/2021). (iNews/Yunibar)

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo yang memimpin langsung operasi pengetatan mengatakan, penyekatan di jalur utama Pantura Kota Tegal ini merupakan upaya untuk menghalau laju pemudik di tengah pengetatan larangan mudik yang sudah ditetapakn pemerintah sejak 22 April lalu.

“Dari hasil pemeriksaan tes antigen terhadap pemudik dari luar kota tersebut, semuanya dinyatakan negatif. Sehingga tidak ada kendaraan pemudik yang diminta putar balik ke kota asal,” kata AKBP Rita.

Dia mengatakan, untuk menekan laju pemudik yang tetap nekat pulang kampung di tengah larangan mudik, pihaknya akan menggelar operasi pengetatan di jalur utama Pantura Kota Tegal selama 24 jam hingga 5 Mei mendatang.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network