Pengisian Wakil Bupati Kulonprogo molor akibat rekomendasi dari PDIP belum turun. (Foto: Dok.iNews.id)

KULONPROGO, iNews.id – Pengisian jabatan Wakil Bupati Kulonprogo Sisa Masa Jabatan 2017-2022 terhenti karena hingga kini rekomendasi dari PDIP yang menjadi syarat penting pengajuan calon belum ada kejelasan.

Sekretaris Sekretariat Bersama (Sekber), Istana mengatakan, Sekber sudah melakukan tahapan penjaringan dan mendapatkan delapan nama. Mereka adalah Yoeke Indra Agung Laksana, Langgeng Agus Basuki, Fajar Gegana, Sumanto, Eko Susanto, Anton Supriyono, Bambang Ratmoko, dan Fidelis I Diponegoro. Mereka juga sudah memaparkan visi misi dan mengikuti fit and proper test.

Menurut Istana, rekomendasi ini masih menunggu tandatangan dari Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. “Semoga setelah rakernas bisa turun agar bisa diproses,” katanya, Selasa (7/1/2020).  

BACA JUGA: Soal Rekomendasi Wabup Kulonprogo, Bupati: Lebih Cepat Terisi Lebih Baik 

Begitu rekomendasi turun, akan langsung disampaikan ke parpol pengusung. Sesuai mekanisme enam parpol pengusung juga harus memberikan rekomendasi. Prinsip enam parpol, yakni PDIP, Golkar, PKS, PAN, NasDem dan Hanura sudah sepakat dan menyerahkan kursi wakil bupati kepada PDIP.  Alasannya, bupati yang digantikan Sutedjo yakni Hasto Wardoyo yang menjadi Kepala BKKBN dari PDIP.

Ketua DPD Partai Golkar Kulon Progo, Suharto mengatakan partainya tinggal menunggu rekomendasi dari PDIP. Sesuai kesepakatan, calon yang dibawa diserahkan kepada PDI Perjuangan. Sehingga dua nama yang direkomendasikan juga akan diajukan ke pusat untuk mendapatkan rekomendasi dari parpol pengusung. “Kita tunggu rekomendasi dari PDI Perjuangan dulu, baru kita ajukan,” katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network