BANYUMAS,iNews.id – Tiga oknum anggota TNI tersangka kasus tabrak lari di Nagreg menjalani rekonstruksi yang digelar Puspom TNI AD (Puspomad). Rekonstruksi berlangsung di jembatan Sungai Tajum, Desa Menganti, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, jalan penghubung antara Banyumas-Cilacap.
Ketiga tersangka yang dihadirkan dalam rekonstruksi yakni Kolonel Priyanto, Koptu Andreas Dwi Atmoko, dan Kopda Ahmad Sholeh
Dikutip dari iNewsPurwokerto.id, dalam rekonstruksi terbatas ini masyarakat maupun wartawan dilarang sekitar 100 meter di dekat lokasi jembatan Sungai Tajum yang diduga sebagai lokasi tiga oknum TNI untuk membuang korban Handi Saputra dan Salsabila.
Editor : Ahmad Antoni
anggota tni rekonstruksi tabrak lari nagreg salsabila Handi saputra Kolonel Priyanto puspomad Sungai Serayu
Artikel Terkait