Sementara itu, Direktur Pelayanan RSI Sultan Agung Semarang, Ismoko, membenarkan adanya kegiatan reka ulang yang dilakukan polisi. Dia berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan sehingga tidak mengganggu pelayanan rumah sakit.
"Harapannya selesai masalahnya, tidak mengambang," ucap Ismoko.
Usai rekonstruksi, Polda Jateng berencana menggelar perkara untuk menentukan apakah kasus dugaan kekerasan yang melibatkan dosen Fakultas Hukum Unissula tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Kasus ini bermula ketika Muhammad Dias diduga melakukan penganiayaan terhadap dokter Astrandaya Ajie. Peristiwa tersebut terjadi karena terlapor tidak menerima proses pemeriksaan sebelum persalinan istrinya yang dilakukan oleh dokter Astra di RSI Sultan Agung Semarang.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait