WONOGIRI, iNews.id – Satreskrim Polres Wonogiri telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Dwi Hastuti alias Titik Jupe (48), warga Desa Baturetno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Rekonstruksi ini dilakukan di lokasi kejadian dengan menghadirkan tersangka Joko Nur Setiawan (34), warga Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri serta saksi-saksi dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo mengatakan, rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan pelaku dengan tindakan yang sebenarnya terjadi.
"Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan keterangan pelaku yang diberikan kepada kepolisian dengan tindakan yang sebenarnya dilakukan," ujar AKP Anom, Kamis (3/7/2025).
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Joko Nur Setiawan memperagakan 39 adegan yang meliputi seluruh rangkaian kejadian, mulai dari perencanaan pembunuhan, eksekusi hingga upaya penghilangan barang bukti setelah kejadian.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait