Tersangka memperagakan 24 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan pengemudi ojol di flyover Brebes. (iNews/Yunibar)

BREBES, iNews.id - Satreskrim Polres Brebes menggelar rekonstruksi pembunuhan pengemudi ojol dengan pengamanan ketat, Rabu (14/7/2021). Pelaku memperagakan 24 adegan, mulai dari menjatuhkan korban hingga membakar korbannya.

Tersangka pembunuhan pengemudi ojol pada Juni lalu, Ahmad Jamaludin  (22), warga Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes memperagakan sejumlah adegan pembunuhan terhadap korbannya, Ahmad Ariswanto (38) pengemudi ojol warga Dampyak Kabupaten Tegal di flyover Sampang Kecamatan Tanjung Brebes.

Rekonstruksi dimulai saat tersangka memesan ojek online di perempatan Pacific Mall Kota Tegal untuk diantarkan korban menuju Tanjung Brebes. Di tengah perjalanan tersangka memiliki niat ingin menguasai sepeda motor korban.

Saat tiba di flyover Kramat Sampang, tersangka memukul korban hingga sepeda motor yang ditumpangi terjatuh. Tersangka aj lalu memukul korbannya dengan helm dan membenturkan kepala korban ke beton jembatan layang.

Korban yang tidak sadarkan diri lalu dibakar dengan tumpukan dedaunan kering untuk menghilangkan jejaknya.

Kanit 1 Satreskrim Polres Brebes, Aiptu Titok Ambar Pramono mengatakan,  dalam rekonstruksi tersebut tersangka memperagakan  24 adegan. Pihaknya melakukan pengamanan ketat agar tidak menimbulkan kerumunan. “Rekonstruksi mulai dari ketemu korban di Tegal sampai dilakukan pembunuhan korban ,” katanya.

Sementara Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Brebes, Nugroho Tanjung mengatakan, rekonstruksi digelar untuk mengetahui persis peran tersangka dalam melakukan tindak pidana dengan cara menghilangkan nyawa korbannya.

“Rekonstruksi ini untuk mengetahui bagaimana peran tersangka tindak pidana ini. Tersangka disangka melanggar Pasal 339, 338 dan 365 ayat 3. Ancamannya maksimal 20 tahun penjara,” ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network