Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan pihaknya sudah mengantongi bukti forensik CCTV, hingga jejak digital di ponsel-ponsel mereka yang terlibat di sana.
“Ada perbedaan saksi dan tersangka (kronologi), itu sah-sah saja, kami didukung bukti forensik CCTV dan jejak digital, nanti terlihat mana yang sesuai dengan faktanya ya,” kata Kombes Dwi yang juga memimpin langsung rekonstruksi.
Insiden penembakan itu diketahui terjadi pada Minggu (24/11/2024) dini hari. Aipda Robig mengumbar 4 kali tembakan, melukai 2 anak dan menewaskan 1 anak.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait