Rektor Unika Soegijapranata Semarang Ferdinandus Hindiarto saat konferensi pers di Semarang. (Foto: MPI)

Mereka mengkritisi itu di antaranya terkait adanya prinsip-prinsip konstitusi, netralitas. 

“Berawal dari putusan MK ada pelanggaran di situ, kemudian Persiden (statemen) boleh kok memihak, boleh kok kampanye. Meskipun menunjukkan aturan-aturan, tapi etika itu di atas hukum. Kami non-partisan, ada sesuatu yang perlu diluruskan, ini kecintaan kami terhadap negeri ini,” katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network