Menurutnya, jalur mandiri masih penting untuk menampung mahasiwa berprestasi yang tidak tertampung dalam seleksi bersama. Bahkan, pihaknya tidak memungut biaya untuk mahasiswa yatim piatu yang berprestasi.
“Selama 10 tahun ini sistem UM Universitas Negeri Semarang (Unnes) sudah andal. Kita juga ada tidak memungut biaya misalnya untuk yang Yatim Piatu, kita menolong, social responsibility,” katanya.
Prof Fathur menjelaskan Unnes juga menerapkan batasan untuk sumbangan pembangunan institusi (SPI) dari mahasiwa jalur mandiri. Batasan itu telah diatur dalam SK Kementerian Keuangan.
“Berdasarkan SK Kemenkeu sumbangan paling rendah Rp 0 sampai Rp 25 juta. Itu semua Fakultas. Kalau ada yang bisa lebih dari Rp 25 juta, kami tidak menerima. SPI ini pembayaran ke rekening universitas,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
unnes rektor unnes Prof Fathur Rokhman Seleksi Mandiri jalur mandiri komisi pemberantasan korupsi sbmptn ujian mandiri perguruan tinggi negeri kemendikbud
Artikel Terkait