Polisi menunjukkan foto wajah tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan dan pembuangan bayi di Sukoharjo. Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id - Seorang perempuan berinisial EV, warga Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo harus berurusan dengan polisi. Remaja berusia 20 tahun ini diduga sebagai pelaku pembunuhan dan pembuangan bayi  yang baru dilahirkannya. 

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan temuan mayat bayi pada 28 November 2021. Saat itu, ditemukan jenazah bayi laki-laki yang baru lahir dengan kondisi terbungkus kardus di bawah pohon pisang.

Polisi lalu memeriksa sejumlah saksi, termasuk melacak perempuan hamil di sekitar lokasi temuan jenazah bayi. "Ada empat orang hamil yang diperiksa tetapi semua masih dalam kondisi hamil," kata Wahyu Nugroho Setyawan. 

Sementara, keberadaan EV ternyata tidak pernah memeriksakan diri dan cenderung menyembunyikan kehamilan dari orang sekitar, termasuk keluarganya. Dari penyelidikan polisi, akhirnya mengarah kepada EV dan selanjutnya dilakukan penangkapan. 

Wahyu menyampaikan, bayi yang dibunuh dan dibuang merupakan hasil hubungan EV dengan kekasihnya berinisial DWNA, warga Sragen. Keduanya kenal saat bekerja di salah satu pabrik garmen di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.  

Saat diberitahu bahwa EV hamil, pacarnya tidak mau bertanggungjawab dan justru memutuskan hubungan. "Pacarnya malah pergi dan mencari kerja di luar daerah. Jadi tersangka ini memutuskan memelihara bayinya," katanya. 

EV melahirkan sendiri secara sembunyi-sembunyi di rumah orang tuanya. Saat lahir, yang bersangkutan spontan membekap wajah bayi hingga meninggal dunia. Mayat bayi juga dibuang tanpa sepengetahuan keluarganya. “Tersangka takut orang lain mendengar tangisan bayi,” ujarnya.

Dari pengungkapan kasus ini, ditemukan sejumlah barang bukti, seperti bantal, alas matras dan pembalut. Tersanga dijerat pasal 338  dan pasal 308 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network