REMBANG, iNews.id - Bupati Rembang Abdul Hafidz mengumumkan bahwa wilayah Kabupaten Rembang sudah masuk zona merah penyebaran Covid-19. Hal itu disampaikan Hafidz saat rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Pendopo Museum Kartini Rembang, Sabtu (12/6/2021),
Alasan zona oranye naik menjadi zona merah, karena angka kematian tinggi. Selain itu, warga yang terpapar Covid-19 per Sabtu siang sudah mencapai 456 kasus. Bahkan pecah rekor tertinggi, sejak bulan Desember lalu. Tren kenaikan tersebut menurutnya sangat mengkhawatirkan. “Benar, Kabupaten Rembang sudah zona merah, “ kata Hafidz.
Dia mengatakan, pihaknya melakukan langkah-langkah untuk menekan kasus Covid-19, di antaranya membatasi aktivitas masyarakat dan menetapkan Hotel Puri Indah di dekat Perumahan Puri Mondoteko, Jalan Pemuda Rembang sebagai tempat isolasi mandiri terpusat.
Nantinya Hotel Puri dijadikan tempat isolasi warga terpapar Covid-19 orang tanpa gejala (OTG) dan akan difungsikan mulai hari ini Minggu (13/6/2021) pukul 09.00 WIB.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait