REMBANG, iNews.id - Bupati Rembang Abdul Hafidz mengumumkan bahwa wilayah Kabupaten Rembang sudah masuk zona merah penyebaran Covid-19. Hal itu disampaikan Hafidz saat rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Pendopo Museum Kartini Rembang, Sabtu (12/6/2021),
Alasan zona oranye naik menjadi zona merah, karena angka kematian tinggi. Selain itu, warga yang terpapar Covid-19 per Sabtu siang sudah mencapai 456 kasus. Bahkan pecah rekor tertinggi, sejak bulan Desember lalu. Tren kenaikan tersebut menurutnya sangat mengkhawatirkan. “Benar, Kabupaten Rembang sudah zona merah, “ kata Hafidz.
Dia mengatakan, pihaknya melakukan langkah-langkah untuk menekan kasus Covid-19, di antaranya membatasi aktivitas masyarakat dan menetapkan Hotel Puri Indah di dekat Perumahan Puri Mondoteko, Jalan Pemuda Rembang sebagai tempat isolasi mandiri terpusat.
Nantinya Hotel Puri dijadikan tempat isolasi warga terpapar Covid-19 orang tanpa gejala (OTG) dan akan difungsikan mulai hari ini Minggu (13/6/2021) pukul 09.00 WIB.
“Teknisnya dari kecamatan menuju Hotel Puri, warga diangkut menggunakan bus khusus. Pendataan dan sosialisasi langsung ditangani oleh otoritas terkait di masing-masing kecamatan, “ katanya.
Pemkab Rembang batal menggunakan GOR Mbesi, Gedung Haji maupun Balai Kartini menjadi tempat isolasi terpusat, karena dinilai sarana pra sarananya belum layak.
“Kata pak Dandim, pak Kapolres, orang sehat saja masuk GOR bisa mati, apalagi orang sakit. Ibaratnya seperti itu, makanya kita pilih hotel, “ ujar Bupati.
Pihaknya memastikan perlu upaya lebih ekstrem, agar Covid-19 tidak semakin meluas. Bupati mengutip penegasan dari Panglima TNI bahwa kondisi sekarang sudah perang. Kalau perang, jangan sampai menunggu besok. Tapi harus dikerjakan sekarang juga.
“Kalau sudah perang, bicaranya jangan besok-besok, tapi hari ini. Hari ini kita hidup atau mati, “ ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait