Ilustrasi - seorang petani menjemur tembakau di daerah Bulu, Kabupaten Temanggung. Foto: ANTARA/Heru Suyitno.

TEMANGGUNG, iNews.id  - Rencana pemerintah menaikkan cukai hasil tembakau pada tahun 2022 menjadi momok bagi petani. Mereka khawatir kebijakan itu bakal mempengaruhi turunnya harga pembelian tembakau saat panen raya tahun ini. 

Ketua DPC Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Temanggung Siyamin mengatakan, rencana kenaikan cukai hasil tembakau sesuatu yang menakutkan bagi petani tembakau dan cengkih. Sebab kenaikan cukai tidak berdampak pada kesejahteraan petani.

Ia menyayangkan, setiap kali memasuki panen raya tembakau pemerintah selalu mengembuskan rencana kenaikan cukai hasil tembakau. Hal ini sangat berdampak pada harga jual tembakau saat panen raya.

"Tahun-tahun sebelumnya juga seperti itu, saat petani sedang semangat panen raya, pemerintah menghembuskan rencana kenaikan cukai, saat itu dampaknya langsung dirasakan petani, harga jual tembakau langsung turun," kata Siyamin. 

Ia berharap pemerintah tidak lagi menaikkan cukai rokok pada tahun 2022. Alasannya, kenaikan tarif cukai pada 2021 saja sudah menyulitkan kondisi petani.

"Cukuplah kami petani tembakau dihadapkan pada tantangan iklim dan cuaca. Rencana kenaikan cukai oleh pemerintah hanya akan menambah beban petani. Mohon pemerintah jangan lagi menaikkan cukai, bantu kami agar jerih payah petani dihargai," ucapnya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network