Deklarasi Pembentukan Serikat Buruh awak kapal perikanan di Tegal. (Istimewa)

Serikat Buruh Awak Kapal Indonesia dibentuk untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan AKP di Indonesia.  Kelahiran serikat buruh ini juga untuk menguatkan pencegahan atas tindak pidana praktik eksploitasi kerja paksa dan perdagangan orang atau disebut juga forced labor and trafficking in person (FL/TIP) terhadap AKP asal Indonesia yang masih terus terjadi. 

“Ini momentumnya sangat tepat, yaitu Hari Buruh Internasional. Kami mendirikan serikat buruh ini karena kami sangat membutuhkan perlindungan dan kami ini bagian dari nelayan Indonesia yang memiliki hak untuk hidup sejahtera dari samudera Indonesia,” ujar Ketua PIL AKP Tegal Wanardi.

Berdasarkan data dari Fishers Center yang dikelola oleh SAFE Seas Project per Maret 2020, terdapat laporan praktik kerja paksa dan perdangangan orang sejumlah 44 kasus, di antaranya kasus gaji tidak dibayar, kecelakaan kerja, permohonan untuk dipulangkan ke Indonesia, tidak di cover asuransi, dan lain sebagainya.

“Ada 44 kasus sampai periode Maret 2020 dan kami melihat masih ada kelemahan pada sistem perlindungan bagi AKP Indonesia, yaitu terkait regulasi dan kewenangan kementerian lembaga serta pemerintah daerah yang tumpang tindih,” kata Wanardi.

Untuk ke depannya, Serikat Buruh awak kapal Perikanan Indonesia akan berkonsolidasi dengan berbagai elemen masyarakat lain agar dapat mengambil bagian dalam penentuan kebijakan untuk melindungi dan menyejahterakan awak kapal perikanan secara khusus, dan nelayan Indonesia secara umum.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network