Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Dok)

SOLO, iNews.id - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) merespons kabar jika dirinya bersedia memaafkan sejumlah tersangka ijazah palsu. Jokowi menegaskan, memaafkan merupakan urusan pribadi. Sedangkan untuk urusan hukum tetap urusan hukum.

"Prosesnya biar berjalan apa adanya. Kita hormati proses hukum yang ada," ucap Jokowi di Kota Solo, Rabu (24/12/2025).

Meski demikian, kata Jokowi, jika ada ruang untuk memaafkan, hal itu tidak menutup kemungkinan. Namun, dia menegaskan memaafkan merupakan urusan pribadi. Sedangkan untuk urusan hukum tetap menjadi urusan hukum.

Jokowi pun siap datang ke persidangan jika diminta oleh hakim. Terutama ketika diminta untuk menunjukkan ijazah asli miliknya dari SD, SMP, SMA dan S1. “Saya siap (hadir),” ucapnya.

Sebelumnya, Jokowi mengapresiasi tim penyidik Polda Metro Jaya yang menunjukkan ijazah asli miliknya ke Roy Suryo Cs saat gelar perkara khusus. Jokowi menilai keterbukaan dan transparansi dari polisi sangat bagus.

"Itu kan yang memang diminta (gelar perkara) oleh mereka (Roy Suryo Cs). Saya melihat keterbukaan, transparansi dari Kepolisian Polda Metro Jaya sangat bagus," kata Jokowi.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network