Pihak Keraton Surakarta menanggapi usulan Solo menjadi Daerah Istimewa. (Dok.iNews).

SOLO, iNews.id - Kerabat Keraton Surakarta, KPA Danny Nur Adiningrat menanggapi usulan Kota Solo menjadi Daerah Istimewa Surakarta (DIS). Usulan itu mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kemendagri dengan Komisi lll DPR.

Menurut Danny, perlu adanya pembentukan Daerah Istimewa Surakarta (DIS). Sebab, di era modern saat ini hak-hak Keraton Surakarta maupun Mangkuenagara perlu dikembalikan.

"Ini merupakan hal-hal yang banyak dibicarakan bukan cuma di masa sekarang tapi sejak dulu. Ini perlu dicermati dengan betul-betul karena secara kesejarahan Surakarta," ucapnya, Selasa (29/4/2025).

Dia menyebut, Keraton Surakarta yang pertama mengakui kedaulatan Republik Indonesia. Sehingga dirasa perlu bahwa hak-hak Keraton Kasunanan Surakarta maupun Puro Mangkunegaran ini dikembalikan. 

Dia menjelaskan, dengan dijadikan 'Daerah Istimewa Surakarta' bukan hanya mengembalikan hak-hak keraton namun juga menyangkut daerah dan asetnya. 

"Banyak klaim sepihak dari beberapa masyarakat ataupun klaim sepihak dari pemerintahan yang sekarang baik itu tingkat bawah sampai atas bahwa seakan-akan bahwa wilayah-wilayah atau aset-aset dari Keraton Kasunanan maupun Pura Mangkunegara dan tersebut merupakan milik eks tanah swapraja. Padahal tidak seperti itu," katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network