Diketahui, sejak Rabu pekan lalu KPK menggeledah ruang kerja Wali Kota Semarang di Kompleks Balai Kota Semarang. Selain itu, KPK juga menggeledah dinas-dinas di lingkup Balai Kota Semarang.
KPK menyebut kasus ini merupakan dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023 – 2024 dan dugaan pemerasan terhadap PNS atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 – 2024.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait