Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar mengatakan, jenazah korban masih diautopsi di Rumah Sakit Soewondo Pati untuk kepentingan penyelidikan. Polisi juga sudah olah TKP dan mengamankan dua pelaku penusukan.
"Dua pelaku ini merupakan tetangga korban dan sudah ditahan. Mereka diancam hukuman di atas 5 tahun penjara," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait