Sultan Ternate ke-49, Hidayat M Syah, mendesak pemerintah segera mengesakan FRU Masyarakat Adat. (Foto: iNews)

SALATIGA, iNews.id - Sultan Ternate ke-49, Hidayat M Syah, mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat. Desakan tersebut disampaikan saat menghadiri Royal Dinner yang digelar Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Salatiga, Jawa Tengah. 

Acara tersebut dihadiri para raja, sultan, pemangku adat, akademisi, dan tamu undangan dari berbagai daerah di Indonesia. Para tokoh kerajaan dan pemangku adat juga menandatangani Piagam Salatiga sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya Indonesia.

Dalam sambutannya, Hidayat yang juga anggota DPD menegaskan bahwa negara perlu memberikan pengakuan dan perlindungan yang lebih kuat kepada masyarakat adat melalui pengesahan RUU Masyarakat Adat yang hingga kini belum juga disahkan.

"Jangan lupa itu! Memang saya emosional berbicara soal adat. Karena saya orang yang berteriak di sana, di DPD RI, tentang RUU Masyarakat Adat. Saya pansus-nya! Dan kedua, RUU Daerah Kepulauan, yang 14 tahun juga ditahan oleh DPR," kata Hidayat, Minggu (26/7/2026).

Dia mengaku telah berulang kali mempertanyakan alasan mandeknya pembahasan RUU Masyarakat Adat kepada para pimpinan partai politik.

"Saya datangkan ketua-ketua partai umum. 'Kenapa Anda menahan RUU Masyarakat Adat? Apa yang ditakutkan oleh kerajaan? Bukankah kerajaan yang membentuk Republik?'" ujarnya.

Hidayat juga menyoroti belum rampungnya pembahasan RUU Daerah Kepulauan yang menurutnya telah tertunda selama belasan tahun. Menurut dia, kedua regulasi tersebut sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat adat serta daerah kepulauan.

Dalam pidatonya, Sultan Ternate ke-49 itu mengingatkan bahwa sejarah berdirinya Republik Indonesia tidak bisa dilepaskan dari peran kerajaan-kerajaan Nusantara yang secara sukarela bergabung membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network