Terkait hal itu, Ketua DPRD Surakarta Budi Prasetyo mengatakan perda tentang minuman beralkohol masih menjadi pro dan kontra. Menurutnya, pembahasan tersebut akan dilanjutkan sambil menunggu RUU disahkan.
Sementara itu, Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini masih menggodok draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait