"Kami mendesak penyidik Polda Jawa Tengah untuk segera menindaklanjuti perkara ini hingga tuntas. Karena sudah ditetapkan sebagai tersangka, kami juga meminta mempertimbangkan penahanan terhadap Benny Setiawan," kata Kuasa Hukum Korban, Bangkit Mahanantiyo.
Keluarga Irjen Sofyan Nugroho berharap proses hukum dapat segera berjalan transparan dan berkeadilan agar tempat tinggal mereka dapat direnovasi serta aman untuk ditempati kembali.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait