Penandatanganan kerja sama antara Rumah Tahanan Kelas IIB Banjarnegara dengan Polres Banjarnegara. Foto: Ist.

BANJARNEGARA, iNews.id Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banjarnegara bersama kepolisian setempat menandatangani nota kesepahaman dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi. Kerja sama menyangkut penanganan situasi kontijensi di rumah tahanan (rutan). 

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, kerja sama untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas. Sebab Rutan dan Polres seperti dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan.

Rutan merupakan unit pelaksana teknis yang mempunyai tugas dan fungsi sebagai tempat penahanan. Selama dalam proses penyidikan dan seterusnya, tetap menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia dalam dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

"Pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman mengandung konsep penting bahwa sinergi yang baik adalah kunci bagi untuk dapat mencapai tujuan masyarakat yang aman dan tertib," katanya, Kamis (29/12/2022).


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network