Adik korban penganiayaan menunjukkan lokasi terjadinya pembacokan. (iNewsTV/Agus Atha Suharto)

Tak hanya itu, Suswanto, mantan ipar pelaku yang mencoba menghalangi aksi nekat pelaku juga mengalami luka bacok di tiga bagian tubuhnya, yaitu di bagian kepala, lengan dan dada kanan.

“Saya berharap pihak berwajib menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Karena tidak hanya kali ini saja,” kata Niken, Senin (18/4/2022).

Tak hanya itu, pelaku juga sudah sering melakukan ancaman terhadap korban karena tidak mau diajak membangun rumah tangga kembali.

Sementara, Kades Bakalan Wasito juga membenarkan kejadian tersebut. “Setelah melakukan aksi pembacokan itu, pelaku langsung menyerahkan di Polsek Dukuhseti,” ujarnya.

Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini Muryanto alias Bunder sudah ditahan di Polres Pati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network