Petugas dibantu warga mengevakuasi mayat perempuan yang dibunuh pacarnya di selokan Weleri, Kabupaten Kendal. (Foto: iNews)

Tidak hanya membunuh dan membuang jasad kekasihnya, AKN juga tega menggondol sepeda motor milik korban sebelum akhirnya kabur ke arah Jawa Barat. 

Atas perbuatan kejinya, tersangka AKN kini ditahan di Mapolres Kendal dan dijerat dengan Pasal 458 Ayat 1 KUHP dan atau Pasal 479 Ayat 3 KUHP juncto Pasal 479 Ayat 1 KUHP. Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network