Kedua tersangka pelaku pembacokan pegawai Pertamina yang ditangkap aparat Polres Boyolali. Foto: iNews/Tata Rahmanta.

Setelah melakukan penyelidikan terkait kasus ini, polisi berhasil menangkap kedua pelaku. Polisi juga mengamankan barang bukti, antara lain baju korban, sepeda motor yang dipakai pelaku.

“Sedangkan celurit yang digunakan membacok belum diketemukan karena dibuang pelaku ke sungai,” kata Kompol Afrian Satya, Wakapolres Boyolali.  

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sementara itu, Sapto Aji, tersangka pembacokan mengaku nekat melakukan hal tersebut karena kesal dan sakit hati dikeluarkan dari pekerjaannya sebagai satpam Pertamina. Sebagai pelampiasan,  tersangka mencari sasaran pegawai Pertamina secara acak.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network