PATI, iNews.id - Seorang pemuda di Kabupaten Pati tega membunuh oknum perangkat desa yang masih tetangganya sendiri. Aksi pelaku berinisial SH (26) diduga kesal dan sakit hati lantaran ibunya diselingkuhi korban.
Kasat Reksrim Polresta Pati, Kompol Alfan Armin mengatakan, pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah saudaranya di Kecamatan Margoyoso.
“Pelaku sempat melarikan diri di tempat sepupunya di Kecamatan Margoyoso,” katanya, Rabu (17/1/2024).
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku tega melakukan aksi kejinya tersebut karena sakit hati dan juga dalam pengaruh minuman keras.
“Pelaku menusuk korban S usai korban melaksanakan salat subuh di rumahnya. Pelaku jengkel korban S ini berselingkuh dengan ibu kandungnya. Sedangkan sang ayah tengah bekerja di luar pulau,” katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait