Toto Santosa, Raja Keraton Agung Sejagat (baju putih) di Polda Jateng, Rabu (15/1/2020) (Foto: iNews.id/Kristadi)

SEMARANG, iNews.id - Polisi menangkap Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah. Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah buku rekening tabungan dan uang tunai jutaan rupiah.

"Buku-buku rekening (tabungan) itu banyak, tapi atas nama raja Toto ini hanya ada satu rekening tabungan yang jumlahnya sekitar Rp20 jutaan," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Kamis (16/1/2020).

BACA JUGA: 4 Fakta Baru Keraton Agung Sejagat di Purworejo

Buku-buku rekening dan uang diduga milik pengikut yang menyetorkan iuran. Para pengikut dikenakan iuran mulai dari Rp3 juta hingga Rp30 juta.

"Yang jelas buku tabungan ada banyak isinya. Ada yang Rp20 juta, Rp30 juta," katanya.

BACA JUGA: Sejarawan Anggap Cerita Raja Keraton Agung Sejagat Mengada-ada

Polisi juga menyita uang tunai senilai Rp16,2 juta Iskandar memastikan akan memeriksa kembali keuangan Toto.

"Dari keuangan itu masih akan diperiksa lagi, akan dihitung kembali. Kalau uang cash yang disita kemarin Rp16,2 juta" ujarnya.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network