Menurutnya, belasan warga binaan yang mengikuti kegiatan tersebut tidak lama lagi bebas. Harapannya, setelah selesai menjalani hukuman dan kembali ke masyarakat dapat diterima kembali dengan baik.
Dia menjelaskan, para warga binaan ini rata-rata tersangkut kasus kriminal umum mulai dari perjudian hingga pencurian. Adapun masa hukumannya berkisar 4 sampai 6 tahun.
Seorang warga binaan Sigit Zainar mengaku senang dilibatkan dalam kegiatan bakti sosial itu. Dia berharap pasca keluar dari tahanan dapat cepat beradaptasi dengan masyarakat kembali.
"Semoga saya nanti bisa lebih baik lagi dan diterima masyarakat. Selama dalam tahanan saya juga dibekali kajian kerohanian. Saya juga berterimakasih kepada pihak rutan diberi kesempatan berkegiatan diluar," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait