Ilustrasi penyekatan di Cilacap. Foto: dok.

CILACAP, iNews.id - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cilacap gencar menggelar penyekatan kendaraan di sejumlah pintu masuk perbatasan. Saat razia, petugas menghentikan seluruh kendaraan yang akan menuju wilayah Cilacap. 

Petugas memeriksa indentitas para pengguna jalan, termasuk surat bebas Covid-19. Bagi pelaku perjalanan yang tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19,  petugas akan melakukan swab test antigen di lokasi. Jika menolak, maka akan diminta putar balik. 

Dalam razia, puluhan pelaku perjalanan menjalani test swab antigen di lokasi. Saat penyekatan, tidak hanya kendaraan berplat nomor luar daerah saja yang dihentikan. Namun semua pengendara yang melintas turut diperiksa. 

Menyusul masih tingginya angka kasus Covid-19, Pemkab Cilacap dan Banyumas melakukan kerja sama untuk menekan mobilitas warga di perbatasan. 

“Tiga kerja sama dalam masa PPKM darurat yakni memperketat perbatasan dengan menggelar razia penyekatan gabungan, kolaborasi pemenuhan oksigen, serta ketersediaan tempat tidur rumah sakit di kedua wilayah,” kata Bupati Cilacap, Tato Suwarto Pamudji, Rabu (14/7/2021). 

Diharapkan melalui razia penyekatan gabungan di perbatasan, mampu menekan mobiltas warga di kedua kabupaten. Dengan demikian, harapannya dapat menurunkan kasus Covid-19. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network