Antisipasi penyebaran Covid-19 di Cilacap, TNI-Polri membubarkan acara hajatan. (Foto : Dok Humas Polres Cilacap)

CILACAP, iNews.id – Aparat gabungan dari TNI-Polri dan Tim Gugus Tugas membubarkan kegiatan hajatan di Jalan Bali, Desa Kuripan, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Kamis (1/7/2021). Hajatan terpaksa dibubarkan karena berpotensi menimbulkan kerumunan di tengah status zona merah kabupaten tersebut.

Kapolsek Kesugihan AKP R Gunung Krido Wahono membenarkan pembubaran tersebut. Dia bersama dengan Danramil serta Camat Kesugihan telah membubarkan acara hajatan.

"Hajatan dihadiri oleh beberapa orang yang menimbulkan kerumunan. Hajatan digelar DS (53) karena rencana akan menikahkan anak laki-lakinya yang direncanakan hari Senin depan, tapi karena DS sudah membagi makanan ke tetangga maka banyak warga yang datang ke rumah," kata Gunung dikutip dari purwokerto.inews.id.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network