Ilustrasi minyak goreng yang dijual di pasar tradisional. (Foto: Ist)

SOLO, iNews.id – Satgas Pangan Polresta Solo meningkatkan pengawasan peredaran minyak goreng di pasaran. Upaya itu sebagai antisipasi kemungkinan adanya penimbunan barang. 

"Kami berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan untuk serta mengantisipasi adanya penimbunan minyak goreng," kata Kepala Satgas Penegakan Hukum Pangan Polresta Solo Kompol Johan Andika, Kamis (3/2/2022)

Kompol Johan mengakui, pihaknya hingga saat ini belum menemukan atau mendapat laporan adanya penimbunan minyak goreng. Namun demikian, tetap akan menelusuri di lapangan jika ada indikasi penimbunan barang.

"Kami melakukan penelusuran tidak hanya di tingkat pedagang, tetapi juga menyasar kepada pembeli eceran atau masyarakat. Bagi yang ketahuan menimbun barang berlebihan akan ditindak tegas," katanya.

Pihaknya melakukan pengawasan pada pelaku usaha apabila ada pembelian yang terindikasi melebihi batas normal, dengan melakukan pembatasan dan kebijakan pembelian. Dengan demikian, stok minyak goreng yang ada di pasaran dapat diperuntukkan bagi masyarakat luas.

Dia menjelaskan, distributor minyak goreng di Kota Solo dipasok dari beberapa daerah dan selama ini berjalan lancar dan aman. Pihaknya berharap setelah adanya kebijakan pemerintah satu harga minyak goreng dijual kembali normal.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network