Ilustrasi pemakaman pasien Covid-19 (Foto: iNews/Edi Catur Purwanto)

SRAGEN, iNews.id - Satu keluarga di Kalijambe, Sragen, Jawa Tengah (Jateng) meninggal dunia diduga karena kasus Covid-19. Polisi menegaskan, acara hajatan itu tidak digelar secara besar-besaran hanya ijab kabul biasa.

Pemerintah Kabupaten Sragen menyebut acara hajatan nikah itu menjadi klaster baru Covid-19. Satu keluarga yang meninggal yakni mempelai perempuan berinisial LD (28) dan kedua orang tuanya S (57) SD (60).

Kapolsek Kalijambe, Iptu Aji Wiyono meluruskan, acara tersebut bukan hajatan namun hanya ijab kabul yang dihadiri keluarga saja. Sejak pandemi kepolisian melarang adanya keramaian.

"Jadi saya luruskan, di sini saya tegaskan itu bukan hajatan besar," ucap Aji Wiyono, Jumat (13/11/2020).

Dia juga memastikan, kepolisian tidak mengizinkan acara hajatan besar selama pandemi Covid-19.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sragen, Hargiyanto membenarkan tiga orang meninggal dunia di Desa Wonorejo, Kecamatan Kalijambe akibat Covid-19. Pihaknya telah melakukan tracing terhadap kontak erat guna melacak kemungkinan penyebarannya.

“Kami menduga awalnya dari pengantin di kasus pertama,” kata Hargiyanto, Kamis (12/11/2020).

Tercatat jumlah tracing kontak erat jumlahnya mencapai 113 orang. Namun ia masih enggan untuk menyampaikan mengenai perkembangan hasilnya. Hasil tracing mulai keluar dan kini masih proses verifikasi.

Perlu diketahui, acara ijab kabul digelar 24 Oktober lalu. Pengantin perempuan, LD (28) meninggal dunia pada Kamis (5/11/2020) lalu. Sehari kemudian, S (57) ibunya meninggal dunia. Kemudian Senin (9/11/2020) kemarin, SD (60) ayah LD giliran meninggal dunia.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network