CILACAP, iNews.id - Nasib malang dialami Ahmadin, jemaah calon haji asal Kabupaten Cilacap. Warga Desa Mergawati Kroya Cilacap itu terpaksa gagal berangkat karena mengalami kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan cedera cukup parah yakni patah pada kaki. Karena tak mampu berjalan, kakek 70 tahun ini harus menunda keberangkatan hajinya hingga patah kaki yang di deritanya sembuh.
Kini, hari-harinya hanya dihabiskan di tempat tidur, karena tak dapat bergerak leluasa. Ahmadin mendaftar sebagai jemaah calon haji pada tahun 2011 lalu.
Dia seharusnya berangkat haji pada tahun 2020 lalu, namun tertunda selama dua tahun karena pandemi Covid-19.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait