"Kapolda Jateng dan Gubernur saat konferensi pers tadi siang menyatakan Warga Wadas yang diamankan pasca kejadian kemarin, dikembalikan ke rumah masing-masing. Ini merupakan realisasi dari statemen tersebut," katanya.
Dia mengatakan pengukuran lahan warga di Wadas sesuai jadwal akan selesai Kamis, 10 Februari 2022. Dia mengimbau warga Wadas tak mudah diadu domba oleh provokasi yang dihembuskan pihak luar. "Proyek bendungan Bener adalah proyek nasional. Kami memohon kerja sama semua komponen untuk mendukung proyek tersebut," ujarnya.
Dia mengatakan, Komnas HAM sendiri sudah memberikan statemen terkait kegiatan pendampingan oleh aparat gabungan di Wadas.
"Anggota Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menilai upaya Pemprov Jateng dalam proses pembangunan dan negosiasi dengan warga tak melanggar HAM. Proses dilakukan secara terbuka dan dialog dilaksanakan dengan semua pihak termasuk yang kontra," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
desa wadas mapolres Kabupaten Purworejo Kabid Humas Polda Jateng M Iqbal Alqudusy kapolda jateng irjen pol ahmad luthfi
Artikel Terkait