Jembatan barong, salah satu sudut wilayah Kabupaten Sragen. (foto IG @wisatasragen)

Pada 5 Juni 1847, Sragen disebut sebagai Kabupaten Gunung Pulisi. Hal tersebut juga dilakukan atas persetujuan dari Residen Surakarta. 

Kemudian di setiap Kabupaten Gunung Pulisi dibentuk pengadilan kabupaten berdasarkan Staatsblad No 32 Tahun 1854. Bupati pulisi menjadi ketua dan dibantu oleh Kliwon, Rangga, Kaum, dan Panewu. 

Pada 1869, Kabupaten Pulisi Sragen memiliki empat distrik yakni Grompol, Sragen, Majenang dan Sambungmacan. 

Akhirnya perubahan tersebut diteruskan oleh Pakubuwono X, di mana Kabupaten Pangreh Praja sebagai Daerah Otonom yang melaksanakan kekuasaan hukum dan pemerintahan.

Pada akhirnya saat memasuki zaman Kemerdekaan Indonesia, Kabupaten Pangreh Praja Sragen menjadi Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen. 

Itulah ulasan mengenai sejarah Kabupaten Sragen yang bisa menjadi referensi kamu saat berkunjung di wilayah yang berbatasan antara Jawa Tengah dengan Jawa Timur.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network