“Dalam organisasi, pergantian pejabat merupakan suatu hal yang wajar dan harus dilakukan dengan tujuan untuk memperluas pengalaman dan wawasan tugas,” kata Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi dalam amanatnya.
Selain itu, juga untuk meningkatkan dinamika demi terpeliharanya kinerja organisasi yang merupakan bagian dari program pembinaan, baik di bidang organisasi maupun bidang personel.
Kapolresta Solo mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kasat Lantas, kasat Reskrim, Kasat Samapta dan Kapolsek Laweyan yang telah berpindah tugas.
“Rotasi ini merupakan bagian penyegaran di tubuh institusi Polri,” ucapnya.
Sedangkan untuk pejabat baru, Iwan Saktiadi yakin dengan pengalaman tugas yang dimiliki akan mampu mendukung percepatan beradaptasi dalam pelaksanaan tugas yang diemban.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait