Sekda Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, diperiksa KPK terkait kasus Bupati Fadia Arafiq di Polresta Pekalongan. (Foto: iNews)

Kasus ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Fadia Arafiq pada 3 Maret 2026 lalu. KPK mencium adanya praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk rekrutmen tenaga kerja, yang terjadi dalam kurun waktu 2021 hingga 2026. 

Langkah KPK melakukan pemeriksaan di Mapolres Pekalongan Kota bertujuan untuk mempermudah koordinasi dan melengkapi alat bukti guna menyeret pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi tersebut. 

Penyidik kini fokus menelusuri aliran dana dan prosedur yang dilanggar dalam proyek pengadaan di berbagai dinas untuk memperkuat berkas perkara Bupati nonaktif Fadia Arafiq.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network