MAGELANG, iNews.id – Polisi masih mendalami kasus pembunuhan yang dilakukan seorang pemuda berinisial US (21) terhadap calon mertuanya bernama Suparno (44) di Magelang, Jawa Tengah. Selain dijodohkan dengan anak korban, pelaku juga mendapat banyak fasilitas termasuk sepeda motor.
Kapolres Magelang AKBP Ronald A. Purba, mengatakan, pelaku merupakan warga Dusun Jarakan RT 1/7 Desa Girirejo Kecamatan Tempuran Kabupaten Magelang. Sementara korban warga Tempuran Kabupaten Magelang.
"Selama berhubungan dengan putri korban, tersangka banyak mendapat fasilitas dari korban, termasuk motor," kata Ronald, Sabtu (6/12/2021).
Korban dan pelaku yang sebelumnya merupakan rekan kerja di Yogyakarta itu kemudian terlibat perselisihan. Pembicaraan selama menginap di kamar hotel berujung pada pertengkaran dan penganiayaan. Puncaknya pelaku menusuk korban berkali-kali hingga tewas.
"Cekcoknya karena permintaan korban. Jadi ketika itu tersangka diminta mengembalikan (barang-barang yang sudah diberikan)," kata dia.
Diduga, perkataan korban ketika meminta barang-barangnya kembali menyinggung perasaan pelaku. Pemuda itu lantas mengambil pisau dari sepeda motornya untuk digunakan menghabisi nyawa calon mertuanya.
Pembunuhan itu terjadi di Hotel Syailendra Jalan Syailendra Raya II Nomor 27, Sriyasan, Wringinputih, Kecamatan Borobudur, Magelang, Sabtu (6/3/2021).
Sementara itu, pelaku berdalih jika korban telah mempermalukan keluarganya.
“(Dia) mempermalukan keluarga saya. Dia bilang mengambil barangnya secara ramai-ramai di desa (sehingga warga melihatnya). Padahal kan saya berniat mengembalikan secara baik-baik, tapi ngeyel dan harus orang-orang desa tahu bahwa saya mengembalikan itu motor,” kata US.
US saat ini sudah ditahan di Mapolres Magelang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait