Kades Sindang Jaya, Taswin diperiksa penyidik Tipikor Polres Brebes karena diduga menyelewengkan dana bantuan pemerintah. (Foto: iNews.id/Yunibar)

BREBES, iNews.id – Kepala Desa Sindang Jaya, Kecamatan Ketanggungan, Brebes, Taswin ditangkap petugas Unit Tipikor Satreskrim Polres Brebes, Senin (1/7/2019).

Taswin diduga mengggunakan dana bantuan dari pemerintah mulai dana desa, APBD kabupaten dan provinsi, hingga bantuan pusat untuk kepentingan pribadi dan digandakan. Aksi kejahatan itu dilakukan pelaku mulai tahun 2013 hingga 2017 lalu.

Kaurbinops Satreskrim Polres Brebes, Iptu Triyatno mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan tersangka, uang hasil korupsi baik dari dana APBD kabupaten maupun provinsi, serta bantuan dana desa dari pemerintah pusat digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi, juga digunakan untuk praktik penggandaan uang.

“Perkara ini berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan penyelewengan dana bantuan pemerintah. Hasil audit Inspektorat Brebes, ada kerugian negara sebesar Rp570 juta. Lalu, kami lakukan penyelidikan dan ditetapkan tersangka,” katanya.

Sesuai hasil penyelidikan, kata dia, uang sebesar Rp570 juta itu sebagian dipakai tersangka untuk kepentingan pribadi dan sebagian lagi digandakan.

Dia mengungkapkan, tersangka diduga telah melakukan penyimpangan dana bantuan pemerintah. Di antaranya, menarik uang warga dalam pembayaran PBB dari tahun 2013 sampai 2017, dana bantuan gubernur untuk pembangunan infrastuktur desa, bantuan bupati dalam program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat, serta bantuan dana desa dari pemerintah pusat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Kepada penyidik, tersangka menolak dirinya melakukan praktik korupsi. Tersangka hanya menyebut jika pengelolaan uang dana desa digunakan untuk pembelian material pembangunan desa dan sampai saat ini material tersebut masih ada.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network