Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Purbalingga Ajun Komisaris Polisi Gurbacov mengatakan, belum bisa mengetahui penyebab kebakaran yang menimpa pabrik pengolahan kayu tersebut. Menurutnya, polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi.
"Kami belum bisa melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) karena masih ada bara pada kayu," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait