Pria berinisial EP, warga Kecamatan Jepon saat ditangkap di kawasan Tugu Pancasila, Kabupaten Blora, Sabtu (10/7/2021) malam. Foto: iNews/Heri Purnomo.

BLORA, iNews.id – Peristiwa penangkapan seorang pengendara sepeda motor di kawasan Tugu Pancasila, Kabupaten Blora Sabtu (10/7/2021) malam lalu terungkap. Pria yang ditangkap berinisial EP, warga Kecamatan Jepon. 

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto mengatakan, anggotanya memang telah membuntuti EP. Ketika sampai di kawasan Tugu Pancasila, kemudian dilakukan penangkapan. 

"Jadi benar bahwa Sabtu, 10 Juli 2021 sekitar pukul 19.00 WIB, anggota kami telah menangkap orang yang diduga pelaku curanmor (pencurian sepeda motor). Pada saat itu sudah dibuntuti dan ditangkap di Jalan Pemuda, seputaran Tugu Pancasila," kata Setiyanto, Minggu (11/7/2021).

Pria berinisial EP merupakan seorang residivis, dan pernah melakukan tindak pidana pada kasus lain. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Blora. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus yang menjeratnya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network